Rahmansyah Perjuangkan Alokasi Anggaran Pembangunan 100 RTLH di Tapteng

Pimpinan DPRD Sumut bersama

topmetro.news – Pimpinan DPRD Sumut bersama Gubsu Edy Rahmayadi menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran (TA) 2020, Senin (7/9/2020) malam.

Dalam PAPBD 2020 tersebut, Pemprov Sumut juga mengalokasikan anggaran pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Jumlahnya sebanyak 100 unit untuk Kabupaten Tapteng.

Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dalam keterangan persnya kepada wartawan dalam gedung dewan Jalan Imam Bonjol Medan, Selasa (8/9/2020), menyampaikan apresiasi terhadap Pemprov Sumut pimpinan Gubsu Edy Rahmayadi, yang telah berkenan mengalokasikan dana 100 unit RTLH untuk Tapteng.

“Khususnya apresiasi dan terimakasih saya kepada kawan-kawan di DPRD Sumut. Khususnya pada Badan Anggaran dan Komisi D DPRD Sumut, yang bersama-sama mensahkan alokasi 100 unit RTLH maupun bantuan lainnya untuk Kabupaten Tapteng dalam PAPBD Sumut 2020,” kata Rahmansyah.

Usulan Pemkab Tapteng

Rahmansyah menjelaskan, perjuangannya terhadap 100 RTLH tersebut merupakan usulan Pemkab Tapteng melalui Bupati Bakhtiar Ahamd Sibarani ke Pemprov dan DPRD Sumut. Pembangunan 100 RTlH itu akan disampaikan dan dikerjakan nantinya untuk masyarakat di Kabupaten Tapteng di tahun 2020.

“Tentunya perjuangan untuk masyarakat ini tidak terlepas juga terjadi berkat terjalinnya komunikasi yang kita bangun dengan semua pihak. Khususnya kalangan DPRD Sumut,” katanya.

Selanjutnya Rahmansyah, ke depannya, juga akan memperjuangkan pembangunan jalan provinsi dan tembok penahan banjir. Juga pembangunan irigasi maupun jalan pertanian, nelayan, serta rumah ibadah dan lainnya pada APBD murni 2021.

“Apa pun akan saya perbuat untuk kemaslahatan dan pembangunan daerah, demi kesejahteraan masyarakat daerah pemilihan. Khususnya kampung halaman saya, Kabupaten Tapteng,” tegas politisi Partai NasDem ini.

Sebelumnya Rahmansyah Sibarani yang juga menjabat Ketua DPD IPK Tapteng, bersama pimpinan dewan lainnya yakni Baskami Ginting, Harun Mustafa Nasution, dan Salman Alfarisi, memimpin jalannya paripurna dewan. Agendanya, penandatangan KUA PPAS P-APBD Sumut 2020.

Saat buka sore hari menjelang Magrib, rapat tersebut sempat menjani skors karena tidak kuorum. Namun akhirnya berlanjut kembali usai waktu Salat Magrib.

penulis | Erris JN

Related posts

Leave a Comment